KOMPETENSI DASAR KURIKULUM 2013 UNTUK SMP

LOGO

KOMPETENSI DASAR

Sekolah Menengah Pertama (SMP)/

Madrasah Tsanawiyah (MTs)

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

2013

KATA PENGANTAR

 Pujidansyukur kami panjatkankehadirat Allah SWT atasselesainyapenyusunan dokumen KompetensiDasar untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaisalahsatuperangkat kelengkapan DokumenKurikulum 2013.Penyusunandokumeninidalamrangkamenindaklanjuti program-program prioritas yang tercantum dalamRencana PembangunanJangkaMenengahNasional 2010-2014 dandalamRencanaStrategisKementerianPendidikanNasional 2010-2014

Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Kompetensi DasardikembangkandariKompetensiInti, sedangkan pengembanganKompetensiIntimengacupadaStrukturKurikulum.KompetensiIntimerupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalamaspeksikap, keterampilan, danpengetahuan yang harusdipelajaripesertadidikuntuksuatujenjangsekolah, kelas, danmatapelajaran.KompetensiIntiharusdimilikipesertadidikuntuksetiapkelasmelaluipembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif.KompetensiDasarmerupakankompetensisetiapmatapelajaranuntuksetiapkelas.

Penghargaandanucapanterimakasihdisampaikan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nara Sumber, Tim Pengarah, Tim Internal Kemdikbud, Tim Inti, Tim Teknis, dan Tim Pengembangyang telahmeluangkan waktu untuk menulis danmemberikankontribusipemikiran yang komprehensif dalam mewujudkanDokumenKurikulum 2013 ini. Penghargaan yang sama juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan baik secara tertulis, melalui media elektronik dan cetak, maupun secara lisan guna penyempurnaan Kurikulum 2013 

KepalaBadanPenelitiandanPengembangan
Prof. Dr. Khairil Anwar Notodiputro

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI. i

BAB I. STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTS. 1

BAB II. ORGANISASI KOMPETENSI DASARDALAM MATA PELAJARAN.. 3

BAB III. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR.. 4 

Lampiran 1A…… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASARAGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI  6

Lampiran 1B……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DAN BUDI PEKERTI. 12

Lampiran 1C……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK DAN BUDI PEKERTI. 15

Lampiran 1D…… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASARPENDIDIKAN AGAMA HINDU DAN BUDI PEKERTI. 19

Lampiran 1E……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA DAN BUDI PEKERTI. 22

Lampiran 1F……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA KHONGHUCU DAN BUDI PEKERTI. 25

Lampiran 2……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKn)30

Lampiran 3……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
BAHASA INDONESIA
.. 36

Lampiran 4……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
MATEMATIKA
.. 42

Lampiran 5……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA)48

Lampiran 6……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL ( IPS )56

Lampiran 7……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR BAHASA INGGRIS  62

Lampiran 8……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR SENI BUDAYA.. 68

Lampiran 9……… KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN JASMANI, OLAH RAGA DAN KESEHATAN.. 74

Lampiran 10……. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PRAKARYA

BAB I

STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs 

PENGERTIAN

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar  dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.  Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai  posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.

STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs

Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.

Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:


 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU

VII

VIII

IX

Kelompok A

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

3

3

3

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

3

3

3

3.

Bahasa Indonesia

6

6

6

4.

Matematika

5

5

5

5.

Ilmu Pengetahuan Alam

5

5

5

6.

Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

7.

Bahasa Inggris

4

4

4

Kelompok B

1.

Seni Budaya (termasuk muatan lokal)*

3

3

3

2.

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan(termasuk muatan lokal)

3

3

3

3.

Prakarya(termasuk muatan lokal)

2

2

2

Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu

38

38

38

Keterangan:

*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah

Ekstra Kurikuler SMP/MTs antara lain:

          Pramuka (Wajib)

          OSIS

          UKS

          PMR

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Seni Budaya dan Prakarya menjadi dua mata pelajaran yang terpisah. Untuk seni budaya didalamnya terdapat pilihan yang disesuaikan dengan minat siswa dan kesiapan satuan pendidik dalam melaksanakannya.

IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.Disamping itu, tujuan pendidikan IPS menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah NKRI. IPA juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.

BEBAN BELAJAR

Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX.  Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.

Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

BAB II

ORGANISASI KOMPETENSI DASAR

DALAM MATA PELAJARAN

Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antar kelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.

Khusus untuk muatan lokal, Kompetensi Dasar yang berkenaan dengan seni budaya, dan keterampilan, serta bahasa daerah dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

BAB III

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR 

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

Kompetensi Inti SMP/MTs adalah sebagai berikut:

KELAS

VII

VIII

IX

1.       Menghargai dan menghayati  ajaran agama yang dianutnya.

1.       Menghargai dan menghayati  ajaran agama yang dianutnya.

1.       Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.

2.       Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

2.       Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

2.       Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

3.       Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

3.       Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

3.       Memahami  dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

4.       Mencoba,  mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

4.       Mengolah,  menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

4.       Mengolah,  menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Kompetensi Dasar SMP/MTs untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 10 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn,Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Prakarya.

sapalah kami dengan komentar anda